Senin, 14 Januari 2013

Home

KEADAAN PEMAKAMAN DI JABODETABEK & PERMASALAHANNYA 


Lahan pemakaman di Jakarta kini semakin sempit, seiring makin padatnya penduduk di Jakarta. Kantor Pelayanan Pemakaman atau KPP DKI Jakarta, memanfaatkan sistem pemakaian tumpangan memanfaatkan makam yang tidak membayar retribusi untuk mengatasi kelangkaan lahan pemakaman. Ketersedian lahan untuk pemakaman di Jakarta sudah semakin kritis. 



DKI Jakarta dengan luas wilayah sekitar 65 ribu hektar, saat ini hanya memiliki 575 hektar lahan pemakaman yang sudah terpakai hingga 80 %. Setiap bulannya, sekitar 2 hektar lahan pemakaman terpakai karena tingkat kematian mencapai 111 orang per hari atau 40.000 setahun
Kantor Pelayanan Pemakaman DKI Jakarta, juga menambah lahan pemakaman sebanyak 200 hektar  Namun upaya menambah lahan pemakaman terhalang oleh mahalnya biaya pembebasan tahan

Data Dinas Pertamanan dan Pemakaman 2008 menyebutkan, DKI Jakarta dengan luas 65.680 hektare diproyeksikan membutuhkan lahan makam 785 hektare. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010, ditargetkan 745,18 hektare. Sementara sejauh ini, luas makam di Jakarta adalah 576,0827 hektare. Jadi masih kekurangan lahan 208,9173 hektare. 

Menurut pengamat perkotaan, Nirwono Yoga, lahan makam di Jakarta tersebar di 109 lokasi TPU, yakni 

Jakarta Pusat seluas 37,9477 hektare dengan 4 TPU, 
Jakarta Selatan (153,9847 hektare, 33 TPU), 
Jakarta Utara (61,3513 hektare, 10 TPU), 
Jakarta Timur (169,0795 hektare, 40 TPU), 
Jakarta Barat (149,2200 ha, 16 TPU), dan 
Kepulauan Seribu (4,4995 hektare, 6 TPU). 
Lahan siap pakai 65,0565 hektare (63,37 persen), 
lahan yang sudah terpakai 355,4363 hektare (61,70 persen), 
sisa 9,6202 hektare (1,67 persen).

Namun, menurut beberapa pengamat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tidak konsisten. Buktinya Pemprov DKI Jakarta, dengan mudah memindahkan 1.400 makam dari rencana 3.570 makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan ke TPU-TPU di pinggiran kota. Ini sebagai gambaran ketidakkonsistenan mereka dalam komitmen mempertahankan dan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

 Lahan pemakaman yang tergusur seluas 1,1 hektare atau 5 persen dari total luas TPU Menteng Pulo itu digunakan untuk membangun jalan sepanjang 650 meter selebar 20 meter ke arah kawasan terpadu Pasar Festival, Rasuna Epicentrum dan sekitarnya. Padahal, sebelumnya kawasan TPU ini juga sudah dikorbankan untuk Jalan Casablanca. 

 

BERBAGAI INFORMASI MENGENAI PEMAKAMAN 




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar